Publication ethics

KEBIJAKAN ETIKA PUBLIKASI JURNAL CANTHING

1. Pendahuluan

Jurnal Canthing berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas ilmiah dalam setiap proses publikasi. Kebijakan etika ini disusun sebagai pedoman bagi penulis, editor, mitra bestari (reviewer), dan penerbit dalam menjaga mutu dan kredibilitas publikasi ilmiah. Kebijakan ini mengacu pada prinsip-prinsip Committee on Publication Ethics (COPE) dan standar akreditasi jurnal nasional (SINTA/ARJUNA).

2. Kewajiban Penulis

Penulis bertanggung jawab penuh atas orisinalitas dan kualitas naskah yang dikirimkan, dengan ketentuan:

  • Orisinalitas & Tidak Plagiat: Naskah harus merupakan karya asli, belum pernah dipublikasikan, dan tidak sedang dalam proses review di jurnal lain.

  • Kutipan & Referensi: Semua sumber ide, data, atau kutipan wajib dicantumkan secara jelas dan sesuai gaya selingkung jurnal.

  • Persetujuan Etik: Penelitian yang melibatkan manusia, hewan, atau data sensitif wajib menyertakan surat persetujuan etik (ethical clearance) dari lembaga berkompeten.

  • Deklarasi Konflik Kepentingan: Penulis wajib menyatakan adanya atau tidak adanya konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas penelitian.

  • Ketersediaan Data: Penulis bersedia menyediakan data mentah atau bahan pendukung jika diminta oleh editor/reviewer untuk keperluan verifikasi.

  • Tanggung Jawab Bersama: Jika naskah ditulis oleh lebih dari satu penulis, semua penulis harus menyetujui versi final dan urutan kepengarangan sebelum submit.

3. Kewajiban Editor

Editor bertindak sebagai penjaga gawang kualitas dan etika publikasi dengan prinsip:

  • Penilaian Objektif: Naskah dinilai berdasarkan kontribusi ilmiah, metodologi, dan kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal, tanpa diskriminasi SARA, gender, atau afiliasi institusi.

  • Kerahasiaan: Naskah dan identitas penulis serta reviewer dijaga kerahasiaannya selama proses review.

  • Transparansi Proses: Keputusan akhir (diterima, direvisi, atau ditolak) disampaikan secara tertulis dengan alasan yang jelas dan konstruktif.

  • Penanganan Pelanggaran: Editor wajib menindaklanjuti dugaan plagiarisme, fabrikasi data, atau pelanggaran etika lainnya sesuai alur investigasi yang transparan.

  • Pemilihan Reviewer: Reviewer dipilih berdasarkan kompetensi bidang ilmu, tidak memiliki konflik kepentingan, dan bersedia memberikan penilaian tepat waktu.

4. Kewajiban Mitra Bestari (Reviewer)

Reviewer berperan sebagai penjamin mutu akademik dengan ketentuan:

  • Objektivitas & Profesionalisme: Penilaian didasarkan pada substansi ilmiah, metodologi, dan kontribusi keilmuan, bukan preferensi pribadi.

  • Kerahasiaan: Naskah tidak boleh disebarkan, disimpan, atau digunakan untuk kepentingan pribadi sebelum dipublikasikan resmi.

  • Ketepatan Waktu: Reviewer wajib menyelesaikan penilaian sesuai batas waktu yang disepakati atau mengajukan penundaan resmi.

  • Deklarasi Konflik Kepentingan: Jika reviewer memiliki hubungan profesional, finansial, atau personal dengan penulis, wajib segera mengundurkan diri dari proses review.

  • Saran Konstruktif: Masukan review harus jelas, spesifik, dan membantu penulis meningkatkan kualitas naskah.

5. Kewajiban Penerbit

Penerbit bertanggung jawab menyediakan infrastruktur dan dukungan administratif yang mendukung etika publikasi, meliputi:

  • Menyediakan platform OJS yang transparan dan terdokumentasi.

  • Memastikan seluruh proses review dan editing berjalan independen dari kepentingan komersial atau politik.

  • Memfasilitasi pelatihan etika publikasi bagi editor, reviewer, dan penulis.

  • Menjunjung tinggi prinsip akses terbuka (open access) sesuai kebijakan jurnal.

  • Menyediakan mekanisme pengaduan resmi untuk laporan pelanggaran etika.

6. Kebijakan Plagiarisme & Kemiripan Teks

  • Seluruh naskah yang masuk wajib melalui pemeriksaan plagiarisme menggunakan perangkat lunak resmi (mis. Turnitin/iThenticate/Plagiarism Checker X).

  • Batas kemiripan teks maksimum yang diperbolehkan adalah ≤20% (tidak termasuk daftar pustaka dan kutipan langsung yang telah diberi tanda kutip).

  • Plagiarisme ringan akan dikembalikan kepada penulis untuk revisi total. Plagiarisme berat atau pengulangan pelanggaran akan berakibat penolakan naskah, pencabutan artikel yang telah terbit, dan pelaporan ke institusi penulis serta database plagiarisme nasional.

7. Konflik Kepentingan

Semua pihak yang terlibat (penulis, editor, reviewer, penerbit) wajib mendeklarasikan setiap bentuk konflik kepentingan yang berpotensi memengaruhi objektivitas proses publikasi. Editor akan mengganti reviewer atau memindahkan penanganan naskah jika ditemukan konflik yang tidak dapat dimitigasi.

8. Koreksi, Klarifikasi, dan Penarikan Artikel (Retraction)

  • Koreksi (Erratum/Corrigendum): Diterbitkan untuk kesalahan kecil yang tidak mengubah kesimpulan ilmiah.

  • Klarifikasi (Expression of Concern): Dikeluarkan jika terdapat dugaan pelanggaran yang masih dalam investigasi.

  • Penarikan (Retraction): Dilakukan jika terdapat bukti kuat atas plagiarisme, fabrikasi data, duplikasi publikasi, atau pelanggaran etika berat. Artikel yang ditarik tetap dapat diakses dengan stempel RETRACTED dan penjelasan resmi.

  • Semua koreksi atau penarikan akan dipublikasikan secara transparan, diberi DOI tersendiri (jika memungkinkan), dan diindeks oleh database mitra.

9. Kepatuhan & Mekanisme Pelaporan

Kebijakan ini selaras dengan pedoman COPE dan peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Laporan dugaan pelanggaran etika publikasi dapat dikirimkan ke: ???? Email: jurnal@asdi.ac.id
Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara rahasia, objektif, dan sesuai alur investigasi COPE.

10. Penutup

Dengan submit/kirim naskah ke Jurnal Canthing berarti penulis, editor, reviewer, dan pihak terkait dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan dalam kebijakan etika publikasi ini.